Nadiem Makarim: Sekolah hanya Dibuka untuk Daerah Zona Hijau

Felldy Aslya Utama
Mendikbud Nadiem Makarim. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan Tahun Ajaran Baru Pendidikan 2020/2021 tetap pada Juli 2020. Kendati demikian, kegiatan belajar-mengajar dengan tatap muka dilakukan jika memenuhi persyaratan tertentu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, ada empat syarat yang harus dipenuhi untuk sekolah dapat dibuka kembali. Syarat pertama, sekolah tersebut berada di daerah yang masuk kategori Zona Hijau.

“Bagaimana Zona Hijau itu, nanti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang akan menjelaskan,” kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/6/2020).

Syarat kedua, pemerintah daerah memberikan izin. Ketiga, satuan pendidikan harus memenuhi check list yang disyaratkan mengenai pertemuan tatap muka.

“Satu lagi, ada persetujuan dari orangtua. Jika kegiatan tatap muka dimulai, sementara orangtua belum setuju anaknya bersekolah, dia bisa belajar dari rumah,” ucap Nadiem.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 hari lalu

PT DKI Gelar Sidang Banding Nadiem Makarim 5 Agustus, Terbuka untuk Umum

5 hari lalu

Nadiem Ajukan Perlawanan, Sidang Banding Perdana Digelar 5 Agustus 2026

11 hari lalu

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

11 hari lalu

Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal