Sekolah Boleh Buka Mulai Januari, Ortu Berhak Larang Siswa Masuk

Muhammad Fida Ul Haq
Siswa Madrasah Ibtidaiyah Tropodo mengikuti belajar tatap muka, Senin (16/11/2020).(Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto)

JAKARTA, iNews.id - Pembelajaran tatap muka akan mulai diizinkan pada Januari 2020. Namun orang tua tetap boleh melarang anaknya masuk sekolah, karena itu merupakan hak pribadi.

"Hak terakhir siswa masih ada di orang tua," kata Mendikbud Nadiem Makarim, Jumat (20/11/2020).

Nadiem menegaskan pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan. Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk membuka sekolah.

"Bisa serentak atau bertahap, namun ini kewenangan pemerintah daerah," katanya.

Nadiem mengatakan kapasitas maksimal harus 50 persen, harus rotasi atau shifting. "Tidak boleh full," ujarnya.

Dia mengatakan izin pembelajaran tatap muka diperbolehkan karena kendala pembelajaran jarak jauh. Termasuk kesulitan bagi siswa yang ada di daerah.

"Kita harus menyadari, setelah kita evaluasi PJJ, dampak negatif yang terjadi pada anak sangat nyata dan bisa terus menerus dilaksanakna jadi permanen," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

PT DKI Gelar Sidang Banding Nadiem Makarim 5 Agustus, Terbuka untuk Umum

4 hari lalu

Nadiem Ajukan Perlawanan, Sidang Banding Perdana Digelar 5 Agustus 2026

10 hari lalu

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

10 hari lalu

Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal