Sekjen Peradi Sebut JPU Tak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

Puti Aini Yasmin
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan bahwa JPU tak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah Jokowi. (Foto: screenshot)

Lantas, Ade pun merespons bahwa JPU tak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah milik Jokowi dalam kasus tersebut. Sebab, kasus tersebut terkait dengan ujaran kebencian dan penghasutan.

"Ketika beban dilimpahkan pembuktian ada pada jaksa penuntut umum dan itu due proses of law. Tidak ada (kewajiban memperlihatkan ijazah Jokowi)," ucap Ade.

"Karena prosesnya yang harus dipahami 160 45A.160 penghasutan terus ujaran kebencian 45a juntonya," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Polda Metro: Tak Ada Kendala dalam Proses Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
19 jam lalu

Dokter Tifa Sebut SP3 Rismon Sianipar Bukan Murni Langkah Hukum, Singgung Gimik Jokowi

Buletin
21 jam lalu

SP3 Terbit! Rismon Resmi Terbebas dari Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
21 jam lalu

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs terkait Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal