JAKARTA, iNews.id - Sejumlah tokoh menyerukan agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Seruan itu disampaikan para tokoh di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026.
"Kami menyerukan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang bekerja transparan, akuntabel, dan bebas intervensi, melibatkan profesional dari unsur pemerintah dan masyarakat sipil," ujar para tokoh secara bergantian.
Seruan itu disampaikan Karlina Supeli, Busyro Muqoddas, Halida Hatta, Jacky Manuputty, Zumrotin Susilo, Marzuki Darusman, Sukidi, Lukman Hakim Saifuddin, hingga istri almarhum Munir, Suciwati.
Mereka mengatakan ketentuan transisional seperti Pasal 74 UU TNI dicabut agar asas kesetaraan di hadapan hukum sungguh-sungguh berlaku bagi semua warga, termasuk ketika anggota militer diduga terlibat dalam serangan terhadap warga sipil.
"Tanpa langkah-langkah tegas ini, impian bagi Indonesia yang adil akan selalu dibayang-bayangi oleh ketakutan, kekerasan dan ketidakpercayaan generasi muda kepada pengelola negaranya," tuturnya.
Mereka menyebutkan, generasi muda Indonesia adalah saksi sekaligus pelaku sejarah berikutnya dan tidak hanya menunggu perubahan. Menurut mereka, generasi muda menolak kehilangan harapan meski berkali-kali menyaksikan kekerasan.