Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Golongan muda tidak menyetujui rapat itu mengingat PPKI merupakan badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa Indonesia sendiri, bukan pemberian Jepang.
Mendapat kabar dari Sjahrir, Soekarno dan Hatta pada 15 Agustus 1945 mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Kemudian Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jalan Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat datang sambil menjawab dia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo.
Sepulang dari rumah Laksamana Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan PPKI yang akan dilaksanakan keesokan harinya, pagi 16 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10.00 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat pada saat itu tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.