Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi hewan kurban (dok. istimewa)

"Sampai saat ini sih patroli jalan terus gitu ya. Cuma belum ada (yang membandel), saat ini belum ada. Ada sih laporan cuma saya belum rekap sih," katanya. 

Menurutnya, 10 hari sebelum hari Iduladha 2026, akan makin banyak para pedagang hewan kurban. Setelah perayaan Iduladha selesai, aktivitas penjualan hewan kurban akan berakhir dengan sendirinya.

"Maraknya biasanya sepuluh hari sebelum hari H kan gitu kan. Tapi lagi-lagi paling kan setelah itu sudah selesailah," ucap dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Menag: Hari Raya Iduladha 1447 H Serentak 27 Mei 2026

Nasional
6 jam lalu

Breaking News: Hasil Sidang Isbat Tetapkan Iduladha 1447 H Rabu 27 Mei 2026

Nasional
6 jam lalu

Indonesia-Arab Saudi Berpotensi Rayakan Iduladha 1447 H Serentak pada 27 Mei

Nasional
8 jam lalu

Kemenag: Secara Hisab Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal