JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Jakarta melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar dan fasilitas umum lainnya. Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan mengaku akan menegur pedagang yang masih membandel berjualan di trotoar.
"Tidak boleh menggunakan fasilitas umum, fasilitas umum atau trotoar dalam berdagang, itu sudah dalam Perda-nya sudah jelas dilarang," ucap Satriadi, dikutip Minggu (17/5/2026).
Oleh karena itu, dia mengimbau para pedagang untuk berjualan di area yang tidak mengganggu publik.
"Maka kami imbau agar dagangannya jangan majang di trotoar, masuk ke dalam halaman saja gitu loh, halaman mereka gitu. Ya kalau memang ada pasti kita tegur, kita larang gitu," ucapnya.
Selama masa Iduladha, pihaknya akan menggencarkan patroli untuk memantau keberadaan pedagang hewan kurban. Hal ini dilakukan agar pedagang tidak memanfaatkan trotoar untuk berjualan.