Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan 12,9 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Widya Michella
Satgas TNI gagalkan penyelundupan 12,9 Kg sabu di perbatasan RI-Malaysia (dok. TNI)

JAKARTA, iNews.id - Prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 paket narkoba jenis sabu seberat 12,9 kg di kawasan Desa Sentabeng, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Penindakan itu dilakukan pada Jumat (10/3/2023).

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengungkapkan barang haram itu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan.

Pada Jumat siang itu sekitar pukul 13.00 WIB Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi beserta 3 orang anggota melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu Buluh, Desa Sentabeng. Kemudian pada pukul 16.45 WIB tim patroli melihat satu orang dari arah Malaysia.

Saat diperintahkan untuk berhenti, orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaan yang dibawanya yakni berupa tiga tas.

Pengejaran dilakukan personel patroli, tetapi orang yang melarikan diri itu lari dan berhasil masuk ke dalam wilayah Malaysia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Koalisi Sipil: Tak Adil bagi Korban

57 tahun lalu

Momen Istri Kacab Bank BUMN Menangis, Kecewa dengan Vonis 3 Pelaku Prajurit TNI

57 tahun lalu

Tok! 3 Oknum TNI Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara terkait Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN

57 tahun lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal