Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Felldy Aslya Utama
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Istimewa)

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Burhanuddin mengumumkan penyerahan dana negara sebesar Rp6.625.294.190.469,74 (Rp6,6 triliun). Dana tersebut terdiri atas hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2.344.965.750 (Rp2,3 miliar), yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel. 

Lalu, hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4.280.328.440.469,74 (Rp4,2 triliun).

Penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta perkara impor gula. 

Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan potensi penerimaan negara yang signifikan pada tahun 2026 dari denda administratif atas kegiatan sawit dan pertambangan di dalam kawasan hutan. 

"Potensi denda administratif sektor sawit sebesar Rp109,6 triliun. Potensi denda administratif sektor pertambangan sebesar Rp32,63 triliun," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp10,2 Triliun Hasil Kerja Satgas PKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal