Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Felldy Aslya Utama
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali total seluas 4 juta hektare lahan. Hal ini menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum, pemulihan kawasan hutan, dan mengembalikan hak negara atas sumber daya alam.

"Dapat kami laporkan bahwa total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 4.081.560,58 hektare," ucap Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Burhanuddin menambahkan, dari total tersebut, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan tahap ke-5 seluas 896.969,143 hektare lahan perkebunan kelapa sawit kepada kementerian/lembaga terkait. 

Kemudian, sebanyak 240.575,38 hektare diserahkan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang selanjutnya diserahkan Danantara Indonesia kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola secara profesional bagi kepentingan nasional.

"Adapun lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali hutan seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp10,2 Triliun Hasil Kerja Satgas PKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal