Satgas Pangan Polri Terjunkan Tim Pantau Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Ramadan

Puteranegara Batubara
Satgas Pangan Polri menerjunkan tim untuk mengecek langsung ketersediaan dan harga bahan pokok di pasar, distributor dan sentra-sentra pangan. (IST)

Dari hasil sidak tim Satgas Pangan Polri di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (28/3/2022), ketersediaan sembilan bahan pokok terpantau aman. Harga juga relatif stabil dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Tim sidak Satgas Pangan melaporkan, harga minyak goreng kemasaan sejumlah merek di Pasar Induk Kramat Jati sebesar Rp25.000/liter, gula pasir Rp14.000 per kg, bawang merah Rp24.000-Rp25.000/kg, bawang putih bersih Rp26.000/kg, bawang bombai Rp30.000/kg, cabai merah Rp35.000/kg, cabai keriting Rp26.000/kg, dan cabai hijau Rp18.000/kg.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar memahami setiap kebijakan pemerintah terkait pangan, jangan mudah termakan isu dan tetap bijak berbelanja sesuai dengan kebutuhan karena stok/ketersediaan aman.

“Belilah kebutuhan secukupnya, jangan berlebihan serta menyimpan stok melebihi kebutuhan, khususnya minyak goreng curah yang saat ini sedang dilakukan upaya stabilisasi oleh pemerintah,” ujarnya.

Terkait dengan penegakan hukum, Helmy menyebut sebagai pilihan terakhir. Namun, dia mengingatkan pelaku usaha yang sudah berkali-kali diingatkan tetapi tidak mengindahkan, maka akan dilakukan penindakan. 

“Polri akan bertindak objektif terhadap para pelaku yang akan berbuat curang memanfaatkan situasi untuk kepentingan sendiri. Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana stok, ketersediaan barang, distribusi tidak mengalami hambatan dan ada di lapangan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal