Satgas Kasus Novel Bentukan Kapolri Sampaikan Laporan Minggu Depan

iNews.id
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Satuan tugas (satgas) pencari fakta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan mengaku sudah melengkapi hasil investigasi mereka. Menurut tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu, laporan hasil penelitian mereka akan disampaikan ke publik secepatnya.

“Kami akan menyampaikan hasil lengkap laporannya pada minggu depan,” ujar salah satu anggota Satgas Kasus Novel, Nurcholis, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/7/2019) malam.

Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu menuturkan, laporan hasil investigasi satgas sudah lengkap dan telah diserahkan kepada Kapolri Tito terlebih dulu untuk dipelajari. Laporan itu mencapai 170 halaman dengan lampiran diklaim mencapai 1.500 halaman.

Nurkholis enggan menjelaskan lebih lanjut isi laporan tersebut, dengan dalih khawatir bakal menyentuh pokok perkara. Dia pun meminta publik bersabar menunggu hingga minggu depan.

Pada 8 Januari lalu, Kapolri Tito Karnavian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tim gabungan terdiri atas 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, dan Kepolisian RI.

Satgas bentukan Tito itu memiliki batas waktu kerja selama enam bulan sejak dibentuk, alias sudah berakhir pada Senin (8/7/2019). Karenanya, sejak kemarin, sejumlah pihak termasuk Wadah Pegawai KPK, gencar menagih hasil kerja tim tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
46 menit lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Nasional
17 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
19 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal