Dari lokasi kejadian, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain bangkai pesawat yang hangus terbakar, serpihan bodi pesawat, sisa abu kebakaran, serpihan kawat ban, satu selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, serta sampel tanah di sekitar lokasi untuk diperiksa di Laboratorium Forensik.
Penyisiran di sekitar lokasi juga menemukan sebuah honai yang diduga menjadi markas kelompok bersenjata. Di bangunan itu terdapat papan bertuliskan "Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama".
Petugas kemudian mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya noken, syal bermotif Bintang Kejora, pakaian loreng, sangkur, parang, senapan angin, kartu SIM, flashdisk, kartu memori, kamera, tripod, tas ransel, hingga tas selempang yang berisi dokumen dan identitas yang diduga berkaitan dengan keanggotaan TPNPB.
"Di dalam tas tersebut juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini maupun jaringan kelompok yang terlibat," ujar Yusuf.
Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Tim Identifikasi Polda Papua untuk diperiksa di laboratorium forensik, forensik digital, serta analisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
Yusuf menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima aparat, warga Balinggama sebelumnya telah menyatakan penolakan terhadap keberadaan kelompok tersebut dan menginginkan wilayah mereka tetap aman serta terbebas dari aksi kekerasan.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan proses penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, sembari melanjutkan pengejaran terhadap seluruh tersangka yang masih buron.