Satgas : 12 Kabupaten/Kota Zona Merah dan 324 Zona Oranye, Jakarta Tak Termasuk

Dita Angga
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk memperhatikan panduan dalam penyelenggaraan sholat Id pada Idul Fitri 1442 H mendatang.  Satgas merilis data zona merah dan zona oranye.

Sebanyak 12 wilayah masuk ke zona merah. Sementara, 324 wilayah lainnya masuk ke zona oranye. DKI Jakarta tidak disebutkan dalam data tersebut.

"Zona oranye berasal dari tujuan mudik Jateng, Jabar, Jatim, Sumut dan Sumbar," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (11/5/2021).

Wiku mengatakan sholat Id hanya diperbolehkan di zonasi risiko kuning dan hijau saja. Sementara untuk daerah yang berzona oranye dan merah dilarang menggelar sholat Id.

“Pelaksanana sholat Id berjamaah yang diimbau di ruangan terbuka hanya boleh di wilayah RT zona kuning atau hijau,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Contoh Sambutan Ketua RT Acara Halalbihalal 2026 yang Singkat dan Berkesan

57 tahun lalu

Lucinta Luna Pilih Salat Idul Fitri di Korea Selatan, Belum Siap Hadapi Hujatan di Indonesia

57 tahun lalu

Tradisi Lebaran Unik Warga Duta Kranji Bekasi, Bersalaman Sepanjang Jalan Saling Memaafkan

57 tahun lalu

PM Australia Albanese Diusir Jemaah saat Hadiri Salat Idul Fitri di Masjid Sydney

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal