Sandy Tumiwa Resmi Laporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim terkait Ujaran Kebencian

Puteranegara Batubara
Ustaz Khalid Basalamah (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Humas Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa resmi melaporkan Pendakwah Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri. Basalamah dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Laporan itu dikatakan resmi setelah pihak Bareskrim Polri menerbitkan Laporan Polisi (LP) bernomor STTL/50/II/2022/Bareskrim. 

"Artinya tidak ditolak hanya melengkapi. Jadi sekarang sudah dilengkapi data-data berkas semuanya. Sudah diterima," kata Sandy di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (17/2/2022) malam.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia

Buletin
17 jam lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Menyusul Empat Youtuber 

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal