Sandra Dewi Keberatan Puluhan Tas Mewahnya Disita, Ini Respons Kejagung

Puteranegara Batubara
Artis Sandra Dewi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Artis Sandra Dewi keberatan puluhan tas mewahnya disita terkait kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis. Keberatan itu diutarakan pengacara Harvey, Harris Arthur Haedar.  

Terkait hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan pihak Harvey dan Sandra menyampaikan pernyataan itu. Namun, Kejagung meminta mereka tidak perlu berpolemik. 

"Iya silakan saja. Menurut saya tidak perlu berpolemik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa (23/7/2024).

Menurut Harli, penyitaan 88 tas maupun barang bukti lainnya dalam kasus tersebut merupakan bagian dari konstruksi hukum yang dibuat para penyidik Korps Adhyaksa. 

Harli menekankan kepada semua pihak untuk memanfaatkan persidangan nanti untuk ajang pembuktian di kasus dugaan korupsi timah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal