Sambil Menangis, Wakil Kepala BGN Minta Maaf: Saya Janji Keracunan MBG Tak akan Terjadi Lagi

Puti Aini Yasmin
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menangis menyampaikan perkembangan penanganan keracunan MBG. (foto: iNews)

Sebelumnya, BGN telah mengeluarkan aturan baru bahwa para koki yang memasak Makanan Bergizi Gratis (MBG) wajib bersertifikat. Selain itu, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memiliki koki pendamping.

"Sudah diumumkan kemarin sore, semua chef yang di dapur harus bersertifikasi. Tambah lagi ada yang baru kebijakan kemarin sore, yayasan harus menyediakan chef pendamping. Jadi bukan hanya dari BGN," kata Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Aturan ini dikeluarkan karena yayasan yang mengelola MBG, lahan dan bangunannya telah disewa oleh BGN. Maka yayasan harus bertanggung jawab menyediakan koki pendamping.

Sementara itu, Kemenkes mencatat pada September 2025 bahwa pada 1.379 SPPG ada 413 yang memiliki SOP Keamanan Pangan dan 312 SPPG yang menjalankan SOP

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif Rp6 Juta per Hari SPPG Bisa Langsung Disetop

Nasional
3 hari lalu

BGN: Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, 3B dan Siswa di Daerah 3T Dapat Menu Kering

Megapolitan
3 hari lalu

Hari Pertama MBG usai Libur Lebaran, SPPG Kemayoran Uji Indra Menu Sebelum Dibagikan

Nasional
5 hari lalu

SPPG Mulai Operasi 31 Maret, Waka BGN Ancam Sanksi Mitra MBG yang Markup Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal