Saksi Sebut CMNP Sudah Terima Uang Jual Beli NCD, Hotman Paris: Terbukti Bukan Tukar Menukar!

iNews
Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding yang dulu bernama PT Bhakti Investama kembali digelar pada Rabu (10/12/2025). (Foto: IMG)

"Menjual surat berharga?," tanya Hotman menegaskan. 

"Menjual surat berharga untuk mendapatkan dolar yang kegunaannya akan dipakai untuk di tahun 2002," jawab Eko.

Sidang di PN Jakarta Pusat tersebut menyoal transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan oleh PT Bank Unibank Tbk (BBKU) untuk kepentingan CMNP dengan difasilitasi oleh MNC Asia Holding sebagai arranger/broker pada tahun 1999. 

CMNP selalu menyebut transaksi NCD tersebut tukar menukar, bukan jual beli sebagaimana dokumen yang dimiliki MNC Asia Holding.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Restitusi Pajak CMNP, Hotman Paris: Kalau NCD Palsu, Kenapa Terima Pengembalian Pajak?

57 tahun lalu

Terkuak! Saksi Tegaskan CMNP yang Minta Bhakti Investama menjadi Arranger

57 tahun lalu

Menang Lagi! Hotman Paris: CMNP Tak Bantah Ada Penerimaan Uang, Jelas Ini Jual Beli NCD!

57 tahun lalu

Terungkap di Sidang CMNP, Pimpinan Cabang Unibank: Jual Beli, MNC Asia Holding Hanya sebagai Arranger

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal