Saksi Akui Bantu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Mutasi Pegawai Kementan ke Jatim

Nur Khabibi
Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono menjadi saksi untuk terdakwa SYL. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono mengaku pernah membantu Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementan. Pegawai yang dimaksud saudara dari Nurul Ghufron.

Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dengan terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan mantan Direktur Alar dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).  

"Ya saya terima telepon pernah oleh satu pimpinan KPK Bapak Nurul Ghufron," kata Kasdi.

Pengacara SYL, Djamaluddin kemudian bertanya maksud Nurul Ghufron menelepon. Kasdi menjawab tujuan Nurul Ghufron menelepon dirinya untuk membantu mutasi saudara ke Jawa Timur (Jatim). 

"Terkait dengan permintaan bantuan untuk memindahkan saudaranya dari Inspektorat II Itjen Kementan ke Balai Pengkajian Teknologi Petanian Jawa Timur," ujar Kasdi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
13 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
14 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
14 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal