Sakit Hati Gaji Kecil, Juki Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Ekspedisi di Tangerang

Hasan Kurniawan
Mantan karyawan perusahaan ekspedisi, Ahmad Juki (28) ditangkap polisi karena merampok uang perusahaan Rp69 juta. (Foto: Hasan Kurniawan).

Dia menuturkan, setelah pengambilan uang, mereka melaju bersama dengan mobil yang dikendarai rekannya. Pelaku kemudian menghentikan mobil dan mencekik korban.

Selain , lanjut dia pelaku juga membawa kabur mobil perusahaan. Sedangkan korban ditinggalkan di pinggir jalan.

"Jadi korban merasa sakit hati dengan perusahaannya. Korban sempat bekerja di perusahaan itu selama empat bulan, lalu berhenti. Korban sakit hati. Itu uang perusahaan untuk bayar gaji," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

15 hari lalu

Implementasi AI Tak Cukup Andalkan Model, Infrastruktur Data Harus Dibenahi

16 hari lalu

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

20 hari lalu

3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Dituduh Mencuri, Polisi: Modus Pelaku Peras Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal