JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR yang juga Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melaporkan peristiwa pengancaman dan pemerasan yang dialaminya. Laporan telah dilayangkan pada Kamis (9/4/2026).
"Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat (10/4/2026).
Dalam laporan itu, Sahroni mengaku diperas para pelaku yang mengatasnamakan pimpinan KPK. Adapun, total uang yang diminta ke Sahroni berjumlah Rp300 juta.
"Diduga orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait dengan pengurusan perkara penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta," imbuh dia.
Namun, Budi belum menjelaskan lebih detail apakah Sahroni diperas oleh empat orang yang sebelumnya ditangkap tim gabungan KPK dan Polda Metro.