RUU PFII Disahkan, Purbaya: Hasilkan Manfaat Jangka Panjang yang Besar bagi RI

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: iNews)

Pembiayaan jangka panjang tersebut dinilai penting untuk memperbesar kapasitas ekonomi nasional sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jika perekonomian nasional dapat berkembang lebih besar dan tumbuh lebih cepat, ini akan menghasilkan manfaat jangka panjang yang besar bagi pembangunan nasional di seluruh wilayah Indonesia. Tax base yang baru pun akan tercipta dan penciptaan lapangan kerja baru semakin sebagai dampak multiplier dari tersedianya sumber pembiayaan jangka panjang baru dari dunia internasional untuk pemerataan pembangunan nasional,” jelas Purbaya.

Pilar kedua menitikberatkan pada inovasi, keamanan siber, dan tata kelola yang mengacu pada best practices internasional. Dalam pilar ini juga disiapkan kepastian hukum melalui pembentukan Pengadilan PFII dan Lembaga Arbitrase PFII yang bersifat independen serta efisien tanpa mengurangi kedaulatan hukum Indonesia.

Sementara itu, pilar ketiga diarahkan untuk memperkuat daya saing sumber daya manusia Indonesia melalui penyerapan tenaga kerja berkualitas, sekaligus mendorong alih teknologi dan transfer pengetahuan di sektor jasa keuangan agar talenta lokal mampu bersaing di tingkat internasional.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya

1 hari lalu

APBN Semester I 2026 Defisit, Purbaya Tegaskan Fiskal Tetap Terjaga

1 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Rencana Pemangkasan Anggaran MBG, Berapa Besarnya?

1 hari lalu

Purbaya bakal Temui Kepala BGN Pekan Ini, Bahas Pemangkasan Anggaran MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal