RUU PFII Disahkan, Purbaya: Hasilkan Manfaat Jangka Panjang yang Besar bagi RI

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (21/7/2026).  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai langkah ini memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia.

Menurut Purbaya, Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20 sudah saatnya memiliki pusat finansial internasional yang kredibel, mandiri, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat dunia. 

“Rancangan Undang-Undang tentang PFII ini lahir atas kesadaran bahwa sebagai negara Asia Tenggara terbesar dan anggota G20, Indonesia sudah saatnya memiliki sebuah financial center sendiri yang kredibel, mandiri, dan berintegritas serta berdaya saing global,” ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Dia menjelaskan, kehadiran PFII tidak dimaksudkan menggantikan sistem keuangan nasional yang sudah berjalan. Sebaliknya, kawasan tersebut dirancang menjadi pelengkap melalui ekosistem jasa keuangan yang mengadopsi standar internasional sehingga mampu menarik lebih banyak aktivitas investasi global ke Indonesia.

Purbaya memaparkan, RUU PFII dibangun di atas tiga pilar utama. Pilar pertama berfokus pada perluasan akses modal dan investasi dengan menarik arus modal asing, baik melalui foreign direct investment (FDI) maupun investasi portofolio. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
16 jam lalu

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya

1 hari lalu

APBN Semester I 2026 Defisit, Purbaya Tegaskan Fiskal Tetap Terjaga

2 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Rencana Pemangkasan Anggaran MBG, Berapa Besarnya?

2 hari lalu

Purbaya bakal Temui Kepala BGN Pekan Ini, Bahas Pemangkasan Anggaran MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal