RUU Haji dan Umrah Disahkan Hari Ini, BP Haji bakal Jadi Kementerian

Felldy Aslya Utama
Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Haji dan Umrah jadi UU pada Selasa (26/8/2025). (Foto: iNews.id/Felldy)

Kedua, Persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyepakati untuk membawa Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk disahkan menjadi UU di dalam Paripurna DPR RI.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Panja, dalam agenda Pembicaraan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Senin (25/8/2025).

"Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?" tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang langsung disambut seruan setuju dari para peserta rapat.

Setidaknya, seluruh fraksi di DPR RI menyatakan setuju terhadap RUU Haji dan Umrah. Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menyetujui hal itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

PUI Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian, Minta Tetap di Bawah Presiden

Nasional
10 hari lalu

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran Reformasi

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Lantik 8 Anggota Dewan Energi Nasional di Istana Hari Ini

Nasional
11 hari lalu

Thomas Djiwandono Ditetapkan Jadi Deputi Gubernur BI: Saya Ikuti Segala Peraturan dan Perundangan yang Ada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal