RUU EBT Diharapkan Lahirkan Regulasi yang Lebih Berkeadilan Bukan Bermotif Bisnis

Rizqa Leony Putri
Diskusi Polemik MNC Trijaya. (Foto: dok MPI)

“Target bauran EBT pada 2025 kan 23% dan itu baru tercapai 11,5%, itu masih harus dikejar. Akan tetapi harus ada kebijakan yang adil untuk semua pihak,” kata Tulus. 

Mengenai revisi Permen ESDM No 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) juga dibahas dalam diskusi tersebut. 

Marwan menilai revisi Permen dikhawatirkan juga adanya motif bisnis. Dia menilai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkesan mengesampingkan pendapat para akademisi dan pemangku kepentingan lain dalam revisi regulasi EBT tersebut.

Padahal, kata Marwan, berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan No 12 tahun 2011, publik wajib dilibatkan, terumata para pakar yang ahli di bidangnya.

Karena itulah, sambungnya, dia bersama para akademisi dan para pengamat energi mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan tentang RUU EBT baru-baru ini. Pihaknya berharap dengan informasi yang lebih lengkap, Kepala Negara bisa menerbitkan regulasi yang lebih berkeadilan.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Prabowo dan Macron Bahas Pengadaan Alutsista hingga Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis
1 bulan lalu

Diversifikasi Bisnis, Emiten Energi Ini Perkuat Sektor EBT hingga Kecerdasan Buatan

Bisnis
1 bulan lalu

Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten dengan Energi Transisi

Nasional
4 bulan lalu

ESDM: Porsi EBT di Bauran Energi Naik Jadi 15,75 Persen, Tambahan Terbesar dari PLTA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal