Penyelidikan dilakukan setelah aparat menemukan ratusan handphone (HP) yang digunakan warga binaan untuk menjalankan aksi penipuan terhadap para korban dari dalam rutan.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya dugaan keterlibatan lima orang dalam praktik ilegal tersebut.
“Memang ada oknum yang terlibat. Sampai dengan hari ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kita dan konfirmasi dari para saksi yang telah kita BAP, ada lima orang,” ujar Helfi Assegaf dikutip dari iNews Lamsel, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, keberadaan ratusan HP di dalam rutan tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian pengawasan maupun keterlibatan pihak tertentu.
Dia menegaskan, proses pendalaman masih terus dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam jaringan tersebut.
“Ini masih proses pendalaman dari kami maupun dari Kanwil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.