“Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi pusat pengendalian kejahatan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kotor seperti ini. Lolosnya ratusan ponsel menunjukkan fungsi pengawasan internal benar-benar lumpuh,” ujar Mafirion.
Kendati demikian, Mafirion meminta Kementerian Imipas tidak hanya berhenti pada penindakan di Rutan Kotabumi. Dia mengatakan pola serupa mungkin saja terjadi di lapas atau rutan lain dengan jaringan yang lebih luas.
Dia juga menuntut transparansi untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pejabat dengan kewenangan lebih tinggi di balik sindikat ini.
“Jangan sampai pengusutan hanya berhenti pada satu kasus. Kami minta pemeriksaan menyeluruh di berbagai Lapas dan Rutan untuk memastikan tidak ada jaringan serupa yang beroperasi. Proses hukum harus transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.
Diketahui, Polda Lampung terus mengembangkan penyelidikan kasus penipuan berkedok asmara atau love scamming yang diduga dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi kini mendalami dugaan keterlibatan sejumlah oknum petugas rutan.