Rutan di Lampung Jadi Markas Love Scamming, DPR: Pecat Petugas yang Terlibat!

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi love scamming. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mendesak Kementerian Imipas untuk memecat lima petugas rutan yang diduga menjadi otak sekaligus fasilitator sindikat penipuan asmara atau love scamming di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara. Dia menilai keterlibatan petugas yang membantu 137 tahanan menjalankan aksi penipuan dari balik jeruji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kewenangan. 

Apalagi, kata dia, sindikat ini berhasil meraup kerugian dari ratusan korban dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar.

“Petugas yang seharusnya menjaga keamanan justru diduga menjadi bagian dari pelaku kejahatan. Ini sangat serius dan merusak kepercayaan publik. Tidak ada kompromi, petugas yang terlibat harus dipecat dan diproses hukum berat untuk memberikan efek jera!” ujar Mafirion dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Mafirion menyoroti betapa mudahnya barang terlarang masuk ke dalam rutan. Fenomena itu, kata dia, mengindikasikan adanya celah keamanan yang sengaja dibuka oleh oknum aparat. 

Terlebih, lanjutnya, polisi berhasil menemukan 156 unit telepon seluler dari tangan para tahanan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Lampung
23 jam lalu

Kasus Love Scamming Dikendalikan dari Rutan Kotabumi Lampung, Oknum Petugas Diduga Terlibat

Nasional
4 bulan lalu

Imigrasi Tangkap 27 WNA Sindikat Love Scamming di Tangerang

Yogya
4 bulan lalu

Terbongkar! Sindikat Love Scamming Internasional Beroperasi di Sleman, 6 Orang Ditangkap

Megapolitan
6 bulan lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal