Rumah Firli Bahuri Selesai Digeledah, Kuasa Hukum Sebut Penyidik Tak Bawa Barang Bukti Apa pun

Jonathan Simanjuntak
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan penggeledahan rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi, Kamis (26/10/2023) berlangsung sekitar 3 jam. (Foto: MPI)

BEKASI, iNews.id - Polisi selesai menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Cluster A1-A2, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/10/2023) siang. Penyidik polisi disebut tidak membawa barang bukti apa pun usai penggeledahan.

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan penggeledahan di kediaman Firli dilakukan pada Kamis (26/10/2023) pukul 12.30 WIB. Kurang lebih tiga jam kemudian, penyidik terlihat mulai meninggalkan klaster tersebut.

“Dari hasil penggeledahan pihak penyidik Polda tidak ada satu pun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” kata Ian Iskandar kepada wartawan di lokasi, Kamis (26/10/2023).

Dia pun mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Itu (polisi tidak bawa barang bukti apapun) mempertegas bahwa tuduhan kepada Pak Firli tidak benar” tuturnya.

Dalam penggeledahan ini, Ian juga memastikan Firli ikut menghadiri dan menyaksikan. Dia mengatakan polisi melakukan penggeledahan di seluruh ruangan rumahnya.

“Semuanya (ruangan) diperiksa, mulai dari kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja, musala, semuanya digeledah,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Cluster A1-A2, RT 01/RW 19, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penggeledahan dilakukan oleh aparat dari Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, jajaran Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak terlihat berada di Perumahan Villa Galaxy. Awalnya penyidik terlihat melakukan penggeledahan terhadap rumah tetangga Firli di Blok B1 Nomor 43.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Curiga Ada Paket Kilat di Kasus Nikita Mirzani, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda 1 Juli 2026, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Serukan Pengawalan Nasional untuk Sidang PK Nikita Mirzani Hari Ini

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal