RS Polri Selidiki Waktu Kematian Cai Changpan dengan Uji Lab Jaringan Leher

Okto Rizki Alpino
Jasad terpidana mati kasus narkoba asal China, Cai Changpan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tim forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur memeriksa jasad Cai Changpan. Jasadnya ditemukan tewas gantung diri di hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono mengatakan, pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui waktu kematian narapidana narkoba itu yang kabur dari Lapas Tangerang.

"Waktu menyampaikan (hasil pemeriksaan) ke Polda pun saya hanya menyampaikan ini perkiraan (waktu kematian) saja. Jadi butuh pemeriksaan lanjutan," ujar Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020).

Dia menyampaikan, pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan cara mengambil jaringan tubuh bagian leher. Jaringan tubuh tersebut, selanjutnya diuji di labolatorium.

"Jadi ada sebagian pemeriksaan yang masih kita lanjutkan," ucapnya.

Menurutnya, saat pemeriksaan awal pada jasad Cai Changpan tidak ditemukan luka akibat benda tumpul. Saat itu hanya ditemukan luka di bagian leher diduga karena gantung diri.

Luka tersebut, kata dia belum bisa dipastikan sebagai penyebab kematiannya. "Untuk analisis kita perlu pemeriksaan lebih lanjut. Ini untuk memastikan waktu kematian, lalu kejadiannya apa saat dia masih bernapas atau tidak. Macam-macam," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Dokter Tifa di RS Polri usai Ditangkap Polisi, Masih Diinfus

57 tahun lalu

Refly Harun: Roy Suryo dan Tifa Dirawat di RS Polri, Rekomendasi Dokter

57 tahun lalu

Momen Roy Suryo dan Dokter Tifa Cek Kesehatan di RS Polri usai Ditangkap

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri usai Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal