RPA Perindo Desak PT Volans Segera Bayarkan Hak Karyawan

Riyan Rizki Roshali
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farel (Foto: Ist)

“Mediasi sudah selesai, dan kami sudah mencapai kesimpulan mengenai ganti rugi. Kami harap pada pertemuan selanjutnya, semua hak karyawan dapat diselesaikan,” ujar Kenzo.

Kenzo menambahkan bahwa jika hak-hak karyawan tidak dipenuhi sesuai kesepakatan, RPA Perindo akan melanjutkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan.

“Jika tidak ada kesepakatan mengenai ganti rugi, kami akan membawa kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, juga mengkonfirmasi bahwa kehadiran RPA Perindo di PT Volans sesuai dengan surat pernyataan yang diterima, dan pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses penyelesaian hak-hak karyawan.

“Dalam audiensi, kami telah menerima draf pembayaran ganti rugi dari MT yang diajukan kepada PT Volans. Pertemuan akan dilanjutkan pada tanggal 2 Agustus 2024 di PT Volans,” ujar Jeannie.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal