JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika yang juga tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mengungkap adanya temuan kejanggalan ijazah Jokowi. Hal itu terungkap setelah dirinya bersama salah seorang peneliti yang akrab disapa Topi Merah menemukan bahwa tulisan nama universitas pada barang bukti ijazah yang ditampilkan Rismon Sianipar tersebut tidak sesuai.
Momen itu terjadi saat program Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa 21 April 2026 lalu. Saat itu, Rismon menampilkan barang bukti ijazah Jokowi yang disebut didapat dari Dian Sandi.
Dia menemukan bahwa tulisan nama universitas dalam emboss barang bukti ijazah tersebut berbeda dengan nama asli universitas yang seharusnya Universitas Gadjah Mada, menjadi Universitas Gadhaj Adam.
“Di embosnya itu bukan Universitas Gadjah Mada, tapi Universitas Gadhaj Adam,” kata Roy di Jakarta Selatan, Sabtu (25/4/2026).
Hal tersebut memunculkan kecurigaan dirinya terkait barang bukti yang ditampilkan Rismon. Dia menduga barang bukti itu telah direkayasa oleh Rismon.