Hal tersebut memunculkan kecurigaan dirinya terkait barang bukti yang ditampilkan Rismon. Dia menduga barang bukti itu telah direkayasa oleh Rismon.
Rismon sendiri mengklaim barang bukti itu telah dikaji ulang. Rismon menyebut barang bukti itu berasal dari Dian Sandi yang seharusnya tidak terdapat watermark di dalamnya.
Menurut Roy, jika sejak awal barang bukti tidak terdapat watermark maka seharusnya tidak ada watermark sama sekali jika dilakukan translasi ataupun rotasi pada ijazah tersebut. Sementara, watermark pada ijazah yang ditampilkan Rismon sangat jelas terlihat.