Roy Suryo Sebut Polisi Sita Ijazah Jokowi sejak 23 Juli 2025

Tim iNews.id
Tersangka fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo mengatakan bahwa kepolisian menyita ijazah Jokowi sejak 23 Juli 2025. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperlihatkan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada tersangka fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo pada Senin (15/12/2025) dalam gelar perkara khusus. Menurut Roy Suryo, kepolisian telah menyita ijazah Jokowi sejak 23 Juli 2025 lalu.

Hal itu diungkapkan Roy Suryo dalam Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (16/12/2025). Ia menjelaskan bahwa awalnya polisi memperlihatkan sebuah ijazah yang disegel plastik ia pun memastikan bahwa ijazah tersebut belum pernah dibuka sejak penyitaan.

"23 Juli sudah disita polisi dan disegel, saya percaya kepolisian karena saya tanya penyidiknya, Pak Rosidi. Bapak buka segelnya nggak sebelum hari ini? Nggak Mas, oke bagus. Jadi polisi proper," ucap Roy Suryo.

Meski telah ditunjukkan ijazah, Roy Suryo tetap tak percaya bahwa ijazah tersebut asli milik Jokowi. Apalagi, ia tak memeriksa ijazah tersebut dan hanya melihat.

"Nggak (percaya ijazah asli) hanya selembar kertas yang diakui sebagai ijazah," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Pembuktian Ijazah Dimulai, Jokowi Kumpulkan Teman Kuliah Jelang Hadiri Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa

3 jam lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

22 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

23 jam lalu

Praperadilan Jilid II Kandas, Refly Harun Pertanyakan 2 Alat Bukti Tersangkakan Roy Suryo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal