Roy Suryo Sebut Polisi Sita Ijazah Jokowi sejak 23 Juli 2025

Tim iNews.id
Tersangka fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo mengatakan bahwa kepolisian menyita ijazah Jokowi sejak 23 Juli 2025. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperlihatkan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada tersangka fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo pada Senin (15/12/2025) dalam gelar perkara khusus. Menurut Roy Suryo, kepolisian telah menyita ijazah Jokowi sejak 23 Juli 2025 lalu.

Hal itu diungkapkan Roy Suryo dalam Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (16/12/2025). Ia menjelaskan bahwa awalnya polisi memperlihatkan sebuah ijazah yang disegel plastik ia pun memastikan bahwa ijazah tersebut belum pernah dibuka sejak penyitaan.

"23 Juli sudah disita polisi dan disegel, saya percaya kepolisian karena saya tanya penyidiknya, Pak Rosidi. Bapak buka segelnya nggak sebelum hari ini? Nggak Mas, oke bagus. Jadi polisi proper," ucap Roy Suryo.

Meski telah ditunjukkan ijazah, Roy Suryo tetap tak percaya bahwa ijazah tersebut asli milik Jokowi. Apalagi, ia tak memeriksa ijazah tersebut dan hanya melihat.

"Nggak (percaya ijazah asli) hanya selembar kertas yang diakui sebagai ijazah," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
30 menit lalu

PN Jaksel Putuskan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

12 jam lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

14 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Tuntut Ganti Rugi ke Polda Metro atas Kasus Ijazah Jokowi

4 hari lalu

Roy Suryo Respons Laporan Ketum Gibranisti terkait Ijazah UNJ, Pamer IPK 3,86

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal