Roy Suryo Ngamuk usai Sidang Praperadilan: Ada Termul Tiba-Tiba Ingin Jadi Termohon

Ari Sandita Murti
Roy Suryo marah usai sidang perdana gugatan praperadilan atas penangkapannya oleh Polda Metro Jaya (foto: Ari Sandita)

Meski begitu, pihaknya bersyukur karena sidang tetap berjalan dengan baik. Permohonan praperadilan juga pun telah dibacakan di persidangan.

Sebelumnya, Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya atas penangkapannya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Penangkapannya dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM), bahkan dia membandingkannya dengan penangkapan para jenderal di film Pengkhianatan G30S/PKI.

Pihaknya memaparkan bukti ada penangkapan yang tidak mengikuti aturan atau prosedur yang berlaku. Misalnya soal kehadiran Ketua RT atau Ketua RW setempat.

Menurut Roy, semua polisi menggunakan penutup wajah sehingga dia tidak mengenali para polisi itu.

"Jadi, adegannya memang tidak berlebihan kalau saya katakan benar-benar seperti film Pengkhianatan G30S/PKI, ya. Karena saya tidak boleh berganti pakaian, tidak boleh makan, tidak boleh minum, mandi saja juga sudah nggak boleh, cuci muka saja hampir nggak boleh. Untung di bawah itu ada dapur sehingga saya sempat cuci muka," kata Roy lagi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

57 tahun lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Memanas, Refly Harun Desak Pencekalan Dicabut

57 tahun lalu

Roy Suryo Protes Sidang Praperadilan Disusupi Pihak Lain: Tiba-Tiba Maju Jadi Turut Termohon

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Bacakan Permohonan Praperadilan, Hakim Targetkan Putusan 7 Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal