Roy Suryo Ngamuk usai Sidang Praperadilan: Ada Termul Tiba-Tiba Ingin Jadi Termohon
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo marah usai sidang perdana gugatan praperadilan atas penangkapannya oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya sidang tersebut disusupi oleh Termul, sebutan yang biasa dikaitkan dengan pendukung Jokowi.
"Kita semua menjalankan sidang peradilan, pertama ini Alhamdulillah dengan lancar dan tanpa kurang sesuatu apa. Lucunya tadi di tengah-tengahnya ada pihak yang tidak berkompeten, tiba-tiba maju ke depan dan ingin selaku turut termohon juga, padahal dia itu katanya lawyer profesional inisialnya CS, sering kita lihat dia di antara para Termul," ujar Roy Suryo geram usai persidangan, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, CS merupakan orang yang kerap berbicara bersama kubu Jokowi. Padahal, sepemahaman dia, dalam sidang praperadilan tidak boleh ada intervensi dari pihak selain pemohon atau termohon.
"Itu sungguh memalukan, tiba-tiba mau ikut serta sebagai turut termohon. Sependek pengetahuan saya, dalam ilmu hukum yang namanya pihak yang mengajukan intervensi itu hanya ada di perdata, tidak ada di dalam praperadilan," katanya.
"Belajar di mana itu saudara CS, sayang saya tidak menggunakan kaus yang biasanya tertulis 'malu bro'. Kalau ada saya buka kausnya, katanya belajar selaku kuasa hukum merah putih, biru hitam, itu namanya tidak jelas itu," ujar Roy lagi kesal.