JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan menyoroti penangguhan penahanan dua tersangka fitnah terkati ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Dia menegaskan hal itu bukanlah akhir dari segalanya.
Dia meyakini masih ada jalan lain untuk mencari keadilan bagi Jokowi.
"Makanya kita ini sangat miris ketika mendengar hal ini terjadi. Tapi kesempatan untuk mencari keadilan itu masih ada. Ini bukan akhir dari segalanya, hanya penangguhan," ujar Andi Azwan kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Selama mendampingi kasus ijazah Jokowi sejak Desember 2024 lalu, dia melihat Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak henti-hentinya menghina dan menfitnah. Bukan hanya pada Jokowi, kata dia, fitnah itu juga ditujukan kepada relawan Jokowi.
"Kami berharap bahwasannya hukum itu benar-benar ditegakkan di bumi persada ini, tanpa ada intervensi politik apapun. Karena ini adalah murni hukum. Ini contoh yang tidak baik kita ke depan, apalagi ijazah yang asli milik Pak Jokowi dituduh palsu itu adalah milik Presiden ketujuh Republik Indonesia," tuturnya.
Dia heran Jokowi yang merupakan mantan presiden sulit mendapatkan keadilan. Maka itu, dia mengaku miris atas keputusan penangguhan penahanan Roy dan Tifa.