Roy Suryo-Dokter Tifa Keluar dari RS Polri, Dibawa ke Polda Metro jelang Pelimpahan

Riyan Rizki Roshali
Tersangka fitnah terkait ijazah Jokowi, Roy Suryo. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dua tersangka fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dibawa dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2026). Mereka dititipkan di Rutan Polda Metro jelang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Tampak Roy Suryo mengenakan batik bermotif burung Garuda berwarna kuning dan hitam tanpa memakai rompi tahanan. Sementara itu, Dokter Tifa sendiri tampak mengenakan rompi oranye.

Keduanya kemudian memasuki mobil tahanan yang terparkir di lobi RS Polri.

Diketahui, keduanya akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan usai berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap alias P21.

“Jam 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Minggu (21/6/2026) malam.

Diketahui, keduanya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026). Usai ditangkap, Roy dan Dokter Tifa sempat dirawat inap di RS Polri atas rekomendasi dokter.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo-Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Hari Ini

57 tahun lalu

Refly Harun Sebut Dokter Tifa Masih Diinfus, Roy Suryo Tak Mau Minum Obat

57 tahun lalu

Refly Harun Ungkap Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa: Masih di Bawah 50%

57 tahun lalu

Ade Darmawan Soroti Keputusan Kejari Jaksel Tangguhkan Penahanan Roy Suryo: Ada Intervensi Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal