Tapi ternyata, Dokter Tifa tertinggal. Alhasil, pada pukul 17.09 WIB, kendaraan tahanan itu kembali lagi untuk menjemput Dokter Tifa.
Kini, Roy Suryo dan Dokter Tifa sudah berangkat satu mobil menuju RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Polda Metro Jaya memastikan menjamin hak dan kewajiban Roy Suryo dan Dokter Tifa.
"Kami lakukan dalam rangka menjamin keberimbangan hak dan kewajiban, baik bagi korban maupun tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Jumat (19/6/2026).
Iman menegaskan, seluruh proses penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya selalu berpedoman pada hukum formil, materiil, dan Standar Operasional Prosedur (SOP).