JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Alex Damanik merespons permintaan Roy Suryo cs ke polisi untuk menghentikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Freddy mengartikan, Roy Suryo cs sudah mengalami keputusasaan dalam menghadapi kasus tersebut.
"Memang mereka ini meminta penghentian penyidikan ini juga, kalau bahasa teman relawan mungkin, mereka putus asa kali yah," ujarnya dalam program Interupsi bertema 'Desak Kasus Dicabut, Ijazah Tetap Lanjut?' di iNews, Kamis (19/2/2026)
"Jadi pertama mereka memfitnah, menuduh ijazah palsu, kemudian mereka sibuk ke sana ke mari cari bukti untuk mendukung pernyataan mereka, tuduhan mereka ijazah palsu sampai ke kuburan dicari-cari sampai ke mana-mana," tambahnya.
Menurutnya, setelah ditersangkakan oleh polisi, Roy Suryo cs malah sibuk menyalahkan pasal-pasal yang disangkakan kepada mereka. Bahkan, pasal-pasal pidana yang disangkakan ke Roy Suryo cs itu diuji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah itu, sekarang sibuk mereka meminta penghentian penyidikan dengan alasan demi hukum. Jadi kan jelas semua dilakukan, yang penting bagi mereka ijazah ini dinyatakan palsu," kata Freddy.
Dia menambahkan, sejatinya kasus ijazah Jokowi sedang dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Menurut dia, seharusnya kubu Roy Suryo menghadapinya dan membantahnya dengan memberikan bukti-bukti.