Roy Suryo cs Ajukan Oegroseno hingga Din Syamsuddin Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo bersama sejumlah tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi serta tim kuasa hukum di Mapolda Metro Jaya (foto: Riyan Rizki Roshali)

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah. Belakangan, status tersangka Eggi dan Damai digugurkan lewat restorative justice.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya, Ricky Sitohang Pertanyakan Legal Standing

Nasional
20 jam lalu

Laporkan Rismon soal Tuduhan Dalangi Kasus Ijazah Jokowi, Kubu JK Bawa 3 Video Bukti

Nasional
22 jam lalu

Video Rismon soal Bohir Kasus Ijazah Jokowi Disebut Hasil AI, Kubu JK: Perlu Diuji

Nasional
23 jam lalu

JK Laporkan Rismon dan Sejumlah YouTuber ke Bareskrim Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal