Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Tuntut Ganti Rugi ke Polda Metro atas Kasus Ijazah Jokowi

Putranegara Batubara
Roy Suryo ajukan praperadilan lagi, tuntut Polda Metro Jaya ganti rugi kasus ijazah palsu Jokowi. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kali ini, pakar telematika tersebut menggugat Polda Metro Jaya dengan tuntutan ganti rugi terkait penanganan hukum kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 118/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada 15 Juli 2026. Perkara yang diajukan Roy masuk dalam klasifikasi gugatan ganti kerugian.

“Klasifikasi perkara: ganti kerugian,” tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dilihat pada Minggu (19/7/2026).

Dalam gugatan itu, Roy mencantumkan Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik sebagai Tergugat I. Sementara Tergugat II merupakan Kejati DKI Jakarta cq Aspidum Kejati DKI Jakarta cq Kajari Jakarta Selatan cq Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Gugatan terbaru tersebut menjadi langkah hukum ketiga yang ditempuh Roy Suryo di PN Jakarta Selatan terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

7 jam lalu

Praperadilan Jilid II Kandas, Refly Harun Pertanyakan 2 Alat Bukti Tersangkakan Roy Suryo

8 jam lalu

Roy Suryo Respons Praperadilan Jilid II Ditolak: Semoga Hakim Diberi Pencerahan

8 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal