Ronald Tannur Merasa Hancur Ibunya Turut Jadi Terdakwa: Maaf Ya Ma

Nur Khabibi
Sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor (foto: MPI)

Di ruang sidang, Tannur menyesal tidak menuruti perkataan ibunya yang melarang dirinya pergi di malam pembunuhan Dini Sera Afrianti. Tannur pun meminta maaf kepada ibunya.

"Maaf ya, Ma," kata Tannur.

Sebelumnya, Meirizka diketahui menyuap para hakim melalui kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Meirizka memang memiliki kedekatan dengan Lisa sejak di bangku sekolah.

Lisa kemudian menemui tersangka lain yang juga pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, agar dapat memilih para hakim yang mengadili kasus anaknya tersebut.

Pada awal masa persidangan, Meirizka memberikan sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar kepada Lisa sebagai biaya pengurusan kasus Ronald Tannur. Selanjutnya, Lisa menalangi uang biaya pengurusan kasus sebesar Rp2 miliar sehingga total uang suap menjadi Rp3,5 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
24 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal