Romy Terjaring OTT, Ini Daftar Ketum Parpol Jadi Pesakitan KPK

Irfan Ma'ruf
Ilma De Sabrini
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (tengah) dalam Rampimnas PPP di Jakarta, Selasa (26/2/2019). (Foto: Antara/Reno Eswir).

JAKARTA, iNews.id, - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jumat (15/3/2019). Saat ini Romy menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan tersebut. ”Ya, betul (yang ditangkap dia (Romy),” kata Barung di Mapolda Jatim.

Hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. Kendati demikian, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui adanya operasi tangkap tangan di Surabaya.

Penangkapan Romy menambah panjang daftar ketua umum partai politik di Indonesia yang berurusan dengan lembaga antirasuan tersebut. Sebelumnya terdapat Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ketua Umum Partai Demokrat dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah lebih dulu menjadi terpidana korupsi.

Berikut kasusnya:

1. Suryadharma Ali. 
Ketua Umum PPP periode 2007-2014. Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Mei 2014 atas kasus dugaan korupsi dana haji. Di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan menteri agama itu divonis enam tahun penjara dan denda Rp330 juta subsider 2 bulan kurungan. Pada sidang banding, hukumannya diperberat menjadi 10 tahun penjara.

Editor : Zen Teguh
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Heran Rismon Sianipar Ungkit Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah!

57 tahun lalu

Geger! Sarwendah Hapus Nama-Nama Brand dari Bio Instagram, Kena Cancel Culture?

57 tahun lalu

Arti Nama Zac, Anak Pertama Amanda Manopo dan Kenny Austin yang Lahir Sehat

57 tahun lalu

Wamenhaj Minta Petugas Haji Sigap Sambut Jemaah Gelombang Kedua di Madinah: Mereka Lebih Lelah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal