Rocky Gerung Soroti Putusan MK karena Kurang Bukti: Tapi Saksi Dibatasi, Logikanya Gimana?

Achmad Al Fiqri
Akademisi Rocky Gerung menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Akademisi Rocky Gerung menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024. Putusan tersebut menolak gugatan pemohon karena tidak memiliki bukti. 

Rocky menyebut Ketua MK Suhartoyo sendiri yang membatasi saksi untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

"Inti dari putusan MK kekurangan saksi. Sebelumnya dia bilang saksinya kita batasi. Coba logikanya bagaimana? Kan Pak Suhartoyo bilang tidak boleh banyak saksi, cukup 19 saksi dan ahli," kata Rocky dalam acara talkshow Rakyat Bersuara yang disiarkan oleh iNews, Selasa (23/4/2024).

"Sekarang dia bilang, kami tolak dalilmu karena kekurangan saksi. Bukan kekurangan, tetapi anda larang ditambahnya saksi. Kan logikanya begitu," imbuh dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
3 jam lalu

Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Nasional
5 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal