Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Hari Ini, Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo cs

Riyan Rizki Roshali
Akademisi Rocky Gerung (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap akademisi Rocky Gerung untuk diperiksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Selasa (27/1/2026). Rocky merupakan saksi meringankan yang diajukan tersangka Roy Suryo cs.

“Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dikutip Selasa (27/1/2026).

Terpisah, kuasa hukum Roy Suryo cs, Jahmada Girsang mengungkapkan, selain Rocky Gerung terdapat dua ahli lainnya yang turut diperiksa.

“Prof Didit Wijayanto dan Prof Hamidah,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PN Jaktim Tetapkan Majelis Hakim Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Ini Susunannya

57 tahun lalu

Roy Suryo Tempuh Jalur Praperadilan, Persoalkan Tindakan Penyidik

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 69 Tersangka terkait Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

57 tahun lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal