Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Pitra: Bukti Jokowi Negarawan dan Pemaaf

Felldy Aslya Utama
Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah digugurkan setelah melalui restorative justice. Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution menyebut, SP3 itu bukti Jokowi memiliki sifat kenegarawanan.

"Itu adalah bukti Jokowi memiliki sifat kenegarawanan, memiliki jiwa yang bersih, dan memiliki jiwa pemaaf," kata Pitra dalam tayangan Interupsi bertajuk 'SP3 Eggi-Damai, Roy cs Tetap Melawan?' di iNews, Kamis (22/1/2026).

Pitra berharap, hal ini membuat para tersangka lain seperti Roy Suryo cs menyadari kesalahannya dalam perkara ini.

"Seharusnya teman-teman para tersangka ini menyadari perbuatannya, sehingga ini dapat meringankan hukuman terhadap mereka," ujar Pitra.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

SBY dan Jokowi Halalbihalal dengan Prabowo di Istana Sore Ini, Megawati Hadir?

Nasional
12 jam lalu

Jokowi Maknai Idulfitri jadi Momen Kesabaran dan Memaafkan

Nasional
14 jam lalu

Jokowi Salat Idul Fitri di Masjid Al-Bina GBK, Disambut Hangat Jemaah

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Rayakan Lebaran di Jakarta, Kumpul Bareng Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal