Rizqi Aulia Rahmi, Anak Nurhadi Tak Hadir Pemeriksaan KPK karena Sakit

Riezky Maulana
Gedung KPK (Foto: iNews)

Rizqi sempat dua kali dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah pada 14 Februari 2020 dan 24 Februari 2020, namun kedua panggilan itu tidak dihadiri olehnya. Selain Rizqi, KPK hari ini juga menggandekan pemeriksaan terhadap seorang wiraswasta bernama Hanjaya Adikarjo. Hanjaya juga diperiksa untuk tersangka Hiendra Soenjoto.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto. Nurhadi serta Rezky ditangkap KPK di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) setelah keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020, sementara Hiendra masih buron.

Alasan KPK memasukkan mereka ke dalam DPO karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

25 hari lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

2 bulan lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

2 bulan lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal