Rizqi Aulia Rahmi, Anak Nurhadi Tak Hadir Pemeriksaan KPK karena Sakit

Riezky Maulana
Gedung KPK (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Rizqi Aulia Rahmi, anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tidak hadir dalam agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rizqi rencananya diperiksa terkait kasus suap dan grarifikasi perkara di MA pada 2011-2016 yang menjerat ayahnya.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rizqi tidak hadir lantaran sedang sakit dan KPK telah menerima surat keterangan dari yang bersangkutan.

"Rizqi Aulia Rahmi tidak hadir. Melalui surat disebutkan alasan ketidak hadiranya adalah saat ini sedang sakit," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/6/2020). 

Ali menjelaskan, dalam surat tersebut juga dituliskan bahwa Rizqi meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan dirinya. Kata Ali, pemeriksaan ulang terhadap Rizqi terjadwal pada Kamis 18 Juni 2020. 

"Sehingga minta untuk dijadwalkan di tanggal 18 Juni," kata Ali.

Sebagai informasi, dalam jadwal pemeriksaan lembaga antirasuah, Rizqi diperiksa untuk tersangka eks Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO). Untuk Rizqi ini bukan merupakan pemanggilan pertamanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

57 tahun lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal